Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jelang Pemilu, KPU Torut Gelar Rakor Pembentukan KPPS

Kamis, 07 Desember 2023 | 23.34 WITA | Last Updated 2023-12-08T10:24:09Z


Lensa Toraja.com, Menjelang pemilihan umum ( Pemilu) tahun 2024 komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara (Torut) menggelar Rapat Koordinasi (rakor) persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di Toraja Misiliana Hotel, Kamis (7/12/2023).


Menurut pelaksanaan harian (Plh) ketua KPU Torut, Harsal Lahiya dalam sambutannya menyampaikan bahwa teknis dalam perekrutan KPPS yang dijadwlkan 11 Desember 2023 mendatang, PPS harus benar-benar memastikan calon KPPS dapat memenuhi syarat sebagai KPPS dalam pemilu 2024, baik itu kelengkapan berkas maupun keadaan fisik, PPS juga harus mengakomodir keterwakilan perempuan dan pemuda yang memenuhi syarat.


Harsal yang juga selaku Ketua Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Torut menyampaikan bahwa di Kabupaten Toraja Utara pada Pemilu tahun 2024 membutuhkan 6.732 petugas KPPS untuk 748 Tempat Pemungutan Suara (TPS), PPS akan merekrut 7 KPPS dan 2 keamanan setiap TPS dengan melengkapi beberapa berkas yakni foto copy KTP-el, surat pernyataan bermaterai, surat kesehatan sehat jasmani (gula darah & kolesterol), ijazah minimal SMA/Sedejarat dan memenuhi beberapa syarat juga format yang akan diberikan oleh KPU melalui PPS.


"Kami mohon bantuan kepada semua stakeholder untuk membantu menginformasikan terkait ketentuan dan persyaratan anggota KPPS, dengan harapan bahwa PPK dan PPS tahu bahwa jadwal pengumuman pendaftaran calon KPPS sekaligus penerimaan pendaftaran dan tidak ada perpanjangan,"tandasnya.


Lebih lanjut ditambahkan Harsal, sesuai Permen Menteri Keuangan RI Nomor 647/MK. 02/2022 honor ketua KPPS sebesar 1,2 juta rupiah, anggota 1,1 juta rupiah, dan pengamanan TPS sebersar 700 ribu rupiah, masa kerja KPPS adalah satu bulan terhitung mulai tanggal 25 Januari 2024 sampai dengan 23 Februari 2024,” ungkap Harsal.


Diketahui dalam rakor tersebut juga PPK dan PPS dibekali dengan beberapa materi yakni dukungan pengamanan pada pemungutan dan perhitungan suara di TPS, Penyediaan satlinmas sebagai petugas ketertiban TPS Pemilu 2024, Pelayanan kesehatan bagi penyelenggara pemilu dan Skrining riwayat kesehatan bagi penyelenggara pemilu.(Clara)